JAKARTA – Aksi 5 Mei 2017 atau 505 besok bertujuan agar hukuman berat terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menyatakan, dalam aksi ini, dorongan masyarakat menguat untuk menuntut hakim menjatuhkan hukuman setimpal terhadap terdakwa.
“Saya melihat kecenderungan menguatnya tuntutan dari masyarakat agar hakim memberikan hukuman yang berat terhadap kasus penista agama,” katanya kepada Okezone, Rabu (3/5/2017).
Menurutnya, meski Pilgub DKI Jakarta telah usai, masyarakat tak tetap mengawal kasus dugaan penistaan agama. Hal itu untuk menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
“Walaupun pilkada Jakarta sudah usai, namun tetap tuntutan keadilan agar penista agama ada efek jera sehingga hari ini, besok, dan ke depannya tak ada tempat dengan penista agama,” katanya.
Related Articles
Liputan6.com, Jakarta - Top 3 Pilkada hari ini, proses hitung cepat atau quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua akhirnya selesai. Setelah para pendukung masing-masing paslon dibuat tegang dengan...
JAKARTA - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud telah tiba di Indonesia, Rabu 1 Maret 2017. Kedatangannya kali ini dalam rangka kunjungan kerja dan liburan. Arab Saudi dan Indonesia...