Jakarta, Hanter – Satu demi satu pimpinan partai politik (parpol) tersangkut kasus hukum, menjadi tersangka. Setelah Ketua Umum DPP Partai Perindo Harry Tanoe (HT), giliran Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Keduanya disebut-sebut bakal masuk bui, sehingga bakal gagal menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2019. Dengan demikian, Joko Widodo bakal mulus menjadi capres karena karir politik HT dan Setnov sudah tamat.

“Keduanya bakal masuk bui, itu berarti karir politik HT dan setnov sudah tamat. Dengan demikian pada Pilpres 2019 nanti hanya akan ada dua calon lama yang akan bertarung, yakni Jokowi dan Ketua Umum Prabowo Subianto. Jadi, tidak akan ada wajah baru yang mencalonkan diri,” kata pengamat politik Indro S Tjahyono menjawab Harian Terbit, Selasa (18/7/2017).

Menurut aktivis mahasiswa 77/78  ini, sebenarnya HT dan Setnov bukan saingan Jokowi pada pilpres nanti karena keduanya tersangkut berbagai masalah. Jadi, predikat tersangka yang disandang HT dan Setnov bukan karena dijadikan target, tapi karena memang sudah ada masalah,” ujar Indro.

Indro mengemukakan, sebenarnya kita membutuhkan figur-figur baru, Jokowi, Jokowi baru untuk menjadi capres. Namun sayangnya tidak ada tokoh bersih dan kredibel yang muncul.

“Kita kekurangan tokoh kredibel dan bermoral untuk memimpin negeri ini. Jadi, pada pilpres nanti yang bakal muncul calon itu, itu juga, yakni Jokowi dan Prabowo,” paparnya.

Calon Tunggal

Dihubungi terpisah, pengamat politik dari Voxpol, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Ketua Umum Perindo Hary Tanoe (HT)  dan Setnov bakal masuk penjara.

“HT merupakan sosok yang bisa menganggu pemerintah. Sosoknya sangat dikenal luas oleh masyarakat. Sehingga HT bisa berpotensi menjadi RI 1atau RI 2. Oleh karenanya HT menjadi target untuk dihabisi agar tidak ada pesaing yang muncul,” papar Pangi.

Pangi melanjutkan, calon boneka yang akan dimunculkan adalah pihak yang ngototnya dibalik konsep presidential threshold  (PT) 25 persen. Karena PT 25 persen maka artinya rakyat dipaksa untuk tidak memilih banyak calon alias hanya calon tunggal. Sehingga yang bakal menjadi calon hanya Jokowi seorang. “Ya begitu lah nanti hanya Jokowi yang maju,” jelasnya.

Ketakutan

Terkait ditetapkannya Senov jadi tersangka oleh KPK, Pangi mengemukakan hal ini menjadi kotak pandora atau pembuka kunci untuk menjerat tersangka lainnya. Oleh karena itu saat ini sejumlah pihak yang diduga terlibat sudah mulai ketakutan. Tunggu waktunya saja para penikmat korupsi e-KTP menjadi tersangka bersama dengan tersangka yang sudah ditetapkan saat ini.

“Saya yakin Setnov akan membuka seterang-terangnya, Setnov jelas tidak mau sendiri. Selama ini kasus e-KTP tidak bergerak karena Setnov sebagai juru kunci belum tertangkap,” ujar Pangi.

HT ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri dengan dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Hary, yang juga Ketua Umum DPP Partai Perindo itu, dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik. Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

“Saya katakan suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, dan salah satu alasan saya masuk ke politik adalah  memberantas oknum-oknum yang abuse of power, yang transaksional,” papar Ketua Umum Perindo itu.

Leave a Reply