JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)–Pengamat politik dari UIN Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan reaksi sejumlah kalangan yang menilai penggunaan Hak Angket KPK oleh DPR sebagai hal tabu. Namun, dia juga mengakui pemakaian hak tersebut terhadap KPK meminta pertaruhan besar.

“Nampaknya di negara ini, KPK belum bisa dikritik atau diselidiki DPR. Mengkritik KPK atau melakukan penyelidikan walaupun sah secara konstitusi, tetap terkesan pendukung koruptor dan melemahkan KPK,” ujar Pangi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Langkah DPR terhadap KPK melalui Hak Angket adalah sesuatu yang wajar dan sebagai upaya korektif.

“Hak Angket adalah hak konstitusional yang legal dan sah,” tegasnya.

Namun demikian, kata dia, tak dapat dipungkiri bahwa Hak Angket yang diajukan DPR pertaruhannya cukup besar.

“Yang mendukung Hak Angket terhadap KPK pasti akan mendapat perlawanan dan penghadangan oleh kelompok kepentingan dan NGO,” ujarnya.

Meskipun Hak Angket itu sah, tandas dia, namun masyarakat menganggap hak tersebut haram apabila ditujukan ke KPK.

“Itulah realitas dan fakta respons masyarakat,” terangnya.

Padahal, kata dia, jika sebuah lembaga tak bisa diawasi apalagi alergi terhadap koreksi, maka akan ada implikasi serius di kemudian hari.

“Ya implikasinya kekuasaan yang absolut, pasti korup,” tegasnya

Leave a Reply