JAKARTA – Temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda pada Pilgub DKI Jakarta putaran kedua 19 April 2017 mendatang tak bisa disepelekan. Pasalnya, adanya DPT ganda ini bagian dari bentuk kecurangan sistematis.

Pengamat politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kalau persoalan-persoalan dalam Pilgub DKI Jakarta, khususnya tentang DPT ganda, pemalsuan surat keterangan (Suket), pemilih fiktif, dan siluman tak lagi bisa disepelekan. Sebab, semua itu bisa merusak demokrasi yang kredibel dan berkualitas.

“Kalau di level hulu tak dibereskan dan level hilirnya nanti yang ada timbul efek-efek, pada ujungnya semua calon menolak hasil,” ujar Pangi saat dikonfirmasi SINDOnews, Senin (10/4/2017).

Menurut Pangi, KPU DKI Jakarta seolah masib gagap dalam menggelar Pilgub DKI. Maka itu, semua pihak yang terlibat dalam gelaran Pilgub DKI Jakarta ini, khususnya KPU dan Bawaslu DKI harus saling berkoordinasi dalam mengatasi persoalan tersebut.

“KPU dan Bawaslu harus saling koordinasi karena DPT ganda dan semacamnya itu bentuk demokrasi kriminal, kecurangan sistematis yang dibiarkan, tentu akan memgganggu kualitas demokrasi di Jakarta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, permasalahan DPT ganda kembali menjadi persoalan dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Sebanyak 15.000 lebih DPT ganda ditemukan tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik mengatakan, dasar mewujudkan demokrasi yang adil dan jujur itu adalah validitas DPT. Sayangnya, sejak putaran pertama DPT ganda masih banyak ditemukan, dan bahkan kembali terulang jelang Pilgub putaran kedua. Dimana, kata dia, sedikitnya ada sekitar 15.000 lebih DPT ganda yang ditemukan dalam DPT yang telah dirilis oleh KPU DKI Jakarta, Kamis 4 April 2017.(Baca: Polemik DPT Ganda Kembali Mencuat Jelang Pilgub DKI Putaran Dua)

Leave a Reply