JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Rabu (13/9) lalu. OTT yang dilakukan KPK ini dikhawatirkan dapat memberikan dampak buruk terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

Salah satunya, soal partisipasi masyarakat terhadap pesta demokrasi yang bisa saja menurun pada tahun depan. Sebabnya sederhana, kepercayaan rakyat terhadap pemimpin jadi berkurang.

“Kalau partisipasi menurun karena kekecewaan publik terhadap pemimpin yang sudah dipilih dengan susah payah ternyata menjadi tersangka. Jadi, orang kalau memilih kepala daerah buat apa,” kata Pengamat Politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, kepada Validnews, di Jakarta, Sabtu (16/9).

Kekecewaan publik disebutkan memiliki korelasi linear kelangsungan Pilkada. Peristiwa ini, berpotensi membangkitkan para pemilih dengan ideologi tinggi. Pemilih berideologi tinggi inilah yang akan membuat partisipasi pemilih menurun secara drastis.

“Kalau pemilih berideologi tinggi, mereka berpikiran pemiihan tidak berpengaruh terhadap dirinya sendiri. Dengan melihat ada OTT terhadap kepala daerah ini, takutnya akan memperbesar jumlah pemilih ini,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, Partai Politik (Parpol)  perlu memperketat proses seleski kader ketika hendak dijadikan pemimpin daerah. Misalnya, mencalonkan kader dengan rekam jejak yang baik. Sebab, masyarakat hanya bertugas memilih calon tersebut.

“Jadi parpol harus memliki sikap kehati-hatian untuk mengirim kadernya. Masyarakat hanya menyantap apa yang disajikan parpol di balik bilik,” imbuhnya.

Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kecewa lantaran banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, parpol harus melakukan reorientasi tujuan menjadi pejabat negara, yaitu taat terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menjadi pejabat di DPR dan kepala daerah bukan cara menjadi kaya dengan mencari proyek namun sesuai sumpah jabatannya, yaitu taat pada konstitusi dan aturan yang berlaku,” kata Zulkifli seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (15/9) kemarin.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan, dalam mengelolah pemerintahan harus sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku. Karena itu, para kepala derah dan pejabat pemerintahan harus sesuai dengan sumpah dan janjinya untuk bekerja atas nama negara.  

“Karena itu tugasnya hanya satu yaitu melayani rakyat dan negara sesuai dengan UU,” lanjutnya. 

Leave a Reply