jpnn.com, JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo juga disebut-sebut dalam kasus e-KTP. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fahri mengatakan, saat proyek e-KTP dibahas, Agus merupakan Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa (LPPK) yang ikut memberikan rekomendasi atas proyek tersebut.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, KPK saat ini kerap dijadikan alat politik untuk menyandera orang-orang tertentu demi tujuan politis. Bahkan dalam kasus e-KTP nama Ketua KPK Agus Rahardjo pun disebut-sebut.

“Agus pun akan disandera kan, karena kalau rekomendasi dia, dia yang awasi juga (di LKPP) kok bisa begitu (temuan korupsi oleh KPK),” kata Pangi saat dihubungi wartawan, Selasa (15/5).

Dia menambahkan, seharusnya tidak ada temuan korupsi dalam e-KTP, karena proyek pemerintah tersebut juga diawasi oleh KPK.

“Begitu pengurus (pimpinan KPK) berganti, kok ceritanya sudah beda. Semua orang sudah paham gimana tindakan koruptif yang sebetulnya melibatkan banyak orang, cuma tidak sampai di situ, ada kondisi yg menginginkan menambah bargaining politik sandera-menyandera, ada kepentingan lain yang menempel diproses e-KTP ini,” tuturnya.

Menurut Pangi dari segi angka korupsi, kasus korupsi e-KTP lebih kecil ketimbang kasus korupsi BLBI. Namun yang menjadi ramai dan menjadi top issue justru kasus e-KTP.

“Yang saya tahu bahwa e-KTP ini kan tidak sebesar BLBI, jauh bicara anggaran, BLBI lebih mengerikan. Cuma follow up, booming di media adalah e-KTP, e-KTP betul-betul massif, sangat santer kedengarannya, luar biasa, dan menyandera banyak politisi dan pejabat tinggi negara lainnya,” kata Pangi.

Secara politik ini penegakan hukum atau ada kental politisnya, selama ini santer di publik tidak murni penegakan hukum, banyak juga kasus sandera menyandera.

Ketika e-KTP muncul, BLBI muncul, ujung BLBI kita tahu, kalau e-KTP diteruskan ada yg disandera Politisi maupun pejabat negara seperti Yasonna Laoly, Gamawang Fauzi, Agus Martowarjoyo, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambe, Anas Urbaningrum, Arief Wibowo, Ignatius Mulyono, Teguh Juwarno, Taufik Efendi, Chairuman Harahap dan nama lainnya, “termasuk Agus Raharjo Ketua KPK,” ungkapnya.

“Artinya kalau dulu projek ini diawasi KPK, LPPK, celah korupsi tertutup rapat, tidak ada potensi lakukan itu karena langsung dibawah KPK, yang jadi pertanyaan, kenapa jadi ribut sekarang,” tandasnya.(jpnn)

Leave a Reply