JAKARTA – Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai energi yang dihabiskan untuk menyelesaikan perkara penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah terlalu besar. Di antaranya, dia melihat banyak dagelan dan lelucon politik bertebaran tentang kaitannya kasus hukum Ahok dengan kekalahannya di Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Saya sebenarnya tidak mau menjawab persoalan hukum, tetapi memang kita enggak bisa pungkiri bahwa energi yang dihabiskan untuk perkara ini sangat besar,” katanya kepada Okezone pada Kamis 27 April 2017.

Salah satu lelucon politik yang menurutnya cukup konyol ialah soal pemakaian bahasa Jaksa Penuntut Umum ketika membacakan tuntutannya atas Ahok. Pangi heran, mengapa yang harus dipakai adalah dituntut penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. “Ini bahasa yang saya anggap dagelan politik yang digunakan saat ini. Dia sebenarnya bebas, tetapi dibilang ada hukuman dengan masa percobaan,” ujarnya.

Dari situ Direktur Voxpol Center itu menduga, sebenarnya secara politik para petinggi pun bingung mau digulirkan seperti apa kasusnya. Menurut Pangi, pihak kejaksaan harus tegas. “Kalau memang tidak bersalah, bilang saja bebas. Kalau salah ya bilang salah. Kalau tidak jelas kan jadi pertontonan yang enggak sehat,” sambungnya.

Oleh karena itu, jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim diharapkannya bisa memberikan pertimbangan hukum yang juga memberikan efek jera. Sebab, bukan tidak mungkin persoalan yang sama akan kembali berulang.

“Ini perjalanan bangsa kita, kalau kasus ini terdakwa bisa bebas, ke depan orang akan tutup mata. Karena sulit nanti vonisnya kalau ada yang salah lagi,” pungkasnya.

Leave a Reply