INDOPOS.CO.ID – Ketidaklayakan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung kian masif bermunculan. Mulai maraknya, oknum jaksa yang terjaring opersi tangkap tangan (OTT) oleh KPK hingga melakukan rekayasa kasus. Hal itu dibuktikan dengan menangnya praperadilan mantan Menteri BUMN, Dahlan Niskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Direktur Voxvol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, kredibilitas HM Prasetyo sudah dipertanyakan sejak pertama kali menjabat sebagai Jaksa Agung. Karena, kurang objektif dan berasal dari partai politik.

Oleh sebab itu, sambung pengamat politik muda tersebut, pertanyaan terhadap Jaksa Agung saat ini bukti-buktinya mulai marak mencuat kepermukaan. 

“Jadi memang tidak pantas HM Prasetyo itu menjabat Jaksa Agung. Karena dengan kasus-kasus mulai dari maraknya jaksa yang terjaring OTT oleh KPK hingga yang teranyar diduga rekayasa kasus dipaksakan terhadap Pak Dahlan Niskan. Berarti memang valid bila politis Partai NasDem itu tidak mampu membina jajarannya,” papar Pangi, Minggu (6/8).

Menurut Pangi, solusi terakhir ada pada Presiden Jokowi. Karena hanya presiden yang memiliki hak preogratif untuk mencopot dan mengangkat Jaksa Agung. Walaupun, secara pribadi Pangi mengatakan seharusnya presiden sejak lama telah melakukan reshuffle terhadap pimpinan Korp Adhyaksa itu. 

“Percuma kita berkoar-koar bila presidennya memang lebih senang bila para pembantunya yang seharusnya mensuksekan program pemberantasan korupsi yang dicanangkan. Malah lebih suka menghancurkan citranya (presiden, red) dengan sikap-sikap yang tidak objektif dan berbau politis,” pungkas Pangi.

Pangi menambahkan, kewajiban memerangi korupsi itu ada pada Presiden Jokowi, namun dibantu oleh jajaran mulai sari Kejaksaan, polisi dan KPK. Untuk kejaksaan sendiri semenjak era HM Prasetyo minim prestasi.

“Artinya Kejaksaan yang dipimpin HM Prasetyo tidak pernah bisa mengungkap kasus-kasus besar hanya yang ‘ecek-ecek’. Bahkan keobjektifan hukum malah bertambah carut-marut dan berbau politis,” kata Pangi lagi. (aen)

Leave a Reply