Bandung, GATRAnews – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat membuka penjaringan terbuka calon legislatif (caleg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2019, dari 1 Mei hingga 27 Juli 2017. Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya membuka kesempatan pada seluruh masyarakat di Jabar untuk menjadi caleg Golkar.

“Penentuan ranking di daftar caleg sementara dan daftar calon tetap akan didasarkan pada elektabiliti yang akan disurvei oleh Golkar di 14 daerah pemilihan,” kata Dedi Mulyadi, di Bandung, akhir pekan ini.

Dedi menyebutkan, pihaknya menerapkan sistematika penyusunan daftar caleg hanya pada aspek elektabilitas yang bersangkutan. Dimana calon yang elektabilitasnya tinggi sudah pasti menduduki rangking tertinggi.

“Kecuali misalnya ada ketentuan undang-undang soal syarat keterwakilan calon perempuan,” ujar Dedi, yang juga menjabat Bupati Purwakarta ini.

Dedi memastikan, meski membuka peluang pada seluruh lapisan masyarakat untuk mendaftar menjadi caleg, pihaknya akan tetap konsisten mengusung calon-calon yang memiliki Golkar komitmen membangun lingkungan.

“Karena Jabar rentan pada kerusakan lingkungan. Sehingga Golkar tidak merekomendasikan caleg yang memiliki latar belakang ‘bisnis hitam’,” ungkap Dedi.

Selain itu, Dedi menerapkan juga sejumlah persyaratan menarik dimana para caleg tidak boleh menceraikan istrinya setelah terpilih menjadi anggota dewan tanpa dasar alasan yang kuat, sesuai UU Pokok Perkawinan.

“Dia juga tidak boleh nambah istri jika tidak diizinkan oleh istri tuanya. Larangan ini penting karena banyak yang sudah jadi dewan tapi menceraikan istrinya dan kawin lagi syarat ini mencegah saja. Dan baru Golkar yang menerapkan ini,” tambah Dedi sambil tersenyum.

Dedi juga menegaskan, caleg yang bersangkutan tidak boleh terlibat dan memakai narkoba karena pihaknya akan melakukan tes khusus. Selain itu pendaftar yang memiliki penyakit kelainan seksual akan ditolak pihaknya.

“Pendaftaran akan ditutup 27 Juli. Mereka daftar di kabupaten/kota masing-masing kalau untuk provinsi mendaftar ke DPD I,” ujar Dedi Mulyadi.

Leave a Reply