JAKARTA – Keikutsertaan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah dalam aksi demonstrasi 4 November 2016 dinilai bukan suatu persoalan.

Kehadiran keduanya dalam aksi menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama dinilai justru sebagai bentuk menjalankan fungsi dan kedudukannya sebagai wakil rakyat.

“Kalau eksekutif salah maka legislatif yang mengontrol, ruang itulah yang  sedang diisi oleh Fahri dan Fadli Zon,” ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago ‎dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/11/2016).

Pangi berpendapat, ‎jangan sampai panggung opini publik sibuk terhadap yang tidak subtansi dan pada ujungnya mengaburkan serta menggeser persoalan inti atau substansi.

Dia menilai persoalan inti adalah penegakan hukum kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

Menurut Pangi, persoalan tidak akan melebar jika Presiden Jokowi berani menemui perwakilan demonstran aksi 4 November itu.

“Pr‎esiden juga harus introspeksi diri dan bercermin menggapa kabur dan tak mau menemui rakyatnya? Kalau karena alasan keamanan, Presiden tidak menemui rakyatnya, berarti umat mayoritas sudah dianggap ancaman bagi Presiden, alasan yang kurang tepat dan relatif tak masuk akal,” katanya.

Leave a Reply