JAKARTA – Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan surat kontrak politik palsu antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies‎ Baswedan-Sandiaga Uno dengan beberap organisasi kemasyarakatan berbasis Islam dinilai sebagai upaya penggembosan suara pasangan tersebut.

“Sangat disayangkan black campaign seperti itu muncul belakangan ini dalam rangka untuk menggembosi elektabilitas Anies-Sandi,” kata Pangi saat berbincang dengan Okezone, Senin (20/3/2017).

Menurut Pangi, kampanye hitam dengan menyebarkan kontrak politik palsu seperti itu seharusnya tak perlu terjadi. Seharusnya kampanye pada putaran kedua Pilgub DKI 2017 dilakukan dengan mengedepankan gagasan atau ide.

“Ya mestinya tetap pada proyek gagasan, ide dan program. Namun belakangan banyak pertarungan isu yang sudah mengarah membunuh karakter personal seseorang,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah foto berisi kontrak politik yang diteken Anies-Sandi menjadi viral sejak Sabtu 18 Maret 2017 sore. Dalam kontrak politik itu, Anies-Sandi menandatangani kontrak politik untuk menjalankan syariat Islam jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

“Saya Anies Baswedan dan saya Sandiaga Uno menyatakan siap memimpin DKI Jakarta dengan nilai-nilai syariat Islam dan mendengarkan nasihat para mufassir dan ulama,” begitu tulisan kontrak politik yang beredar.

Kontrak politik itu ditandatangani pada 7 Februari 2017 dan diteken Anies-Sandi dengan perwakilan Forum Umat Islam (FUI) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Anies dan Sandi sendiri telah menegaskan, bahwa tanda tangan dalam surat tersebut adalah palsu. Tim hukum pasangan Anies-Sandi pun bergerak cepat dengan melaporkan dugaan kampanye hitam itu kepada Bawaslu DKI Jakarta dan pihak kepolisian.

Leave a Reply