REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pilkada DKI Jakarta putaran kedua diwarnai dengan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, meski terjadi PSU namun Bawaslu dan KPU DKI Jakarta masih terselamatkan.

Pangi menilai, hal tersebut karena selisih suara antara Paslon Ahok-Djarot dan Paslon Anies-Sandi terpaut sangat jauh. Dengan begitu, PSU di dua TPS tidak berimbas besar.

“Terselamatkanlah KPU DKI sama Bawaslu itu. Andai saja selisih suara antara paslon hanya satu atau dua persen, ya dapat dipastikan kasus tersebut akan diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). dan KPU dan Bawaslu DKI akan jadi bulan-bulanan,” kata Pangi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/4).

Pangi mengatakan, kejadian ini harus menjadi catatan, dan jangan dinilai sebagai suatu perkara kecil. Sebab kejadian tersebut, bisa berimbas dengan aksi saling lapor ke MK.

“Ini bukan perkara kecil, coba saja pikir jika selisih tidak jomplang, mungkin sekarang sudah ribut dan saling lapor ke MK,” ujarnta.

Dia berharap kedepannya, baik Bawaslu atau KPU DKI, bisa bercermin dari kesalahan dan kekurangan. Juga jangan menutup mata dengan banyaknya kecurangan dan pelanggaran di lapangan, seperti halnya politik uang dan sembako yang sempat geger menjelang hari pencoblosan.

Dari pantauan Republika, antusias warga untuk mengikuti PSU yang digelar Sabtu (22/4), cenderung menurun. Pemilih DPT di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, misalnya menurun hingga 50 persen, dari total 661 DPT hanya 325 DPT yang datang ke TPS untuk PSU. Adapun, alasan diadakan PSU di kedua TPS tersebut, karena diketahui ada dua pemilih yang memakai C6 milik orang lain.

Leave a Reply