Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikukuh ingin mengajukan Revisi terhadap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Revisi ini ditengarai hanya untuk mengakomodir kepentingan PDIP untuk mendapatkan jatah Pimpinan DPR.

Keinginan PDIP ini mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Salah satunya disampaikan Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago yang menyebut citra DPR dapat tercoreng jika mengagendakan revisi hanya demi kepentingan jabatan partai tertentu.

“DPR sebagai wakil rakyat semestinya memperjuangkan kepentingan konstituen,” ujar Pangi kepada jurnas.com, Selasa (13/12).

Menurut Pangi, semua fraksi di DPR semestinya fokus memperjuangkan agenda kerakyatan dan membuat regulasi-regulasi yang terkait dengan hajat hidup rakyat. Bukan malah kekeh dengan agenda kepentingan masing-masing fraksi yang ingin mendapatkan posisi atau jabatan.

“Kalau hanya kepentingan parpol dan figur yang ada di DPR saja, maka jangan salahkan konstituen jika akhirnya tidak percaya lagi pada lembaga legislatif. Masyarakat pasti melihat ketika wakil-wakilnya di senayan sibuk dengan bagi-bagi kekuasaan,” tegas Pangi.

TAGS : UU MD3 Pangi Syarwi Chaniago

BACA JUGA :

Leave a Reply