Kabar24.com, JAKARTA—Peliputan berlebihan oleh media massa terkait isu pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta yang diwarnai berita bohong (hoax) dikhawatirkan menular ke daerah lainnya mengingat pilkada serentak kali ini akan berlangsung di 101 daerah.

Kekhawatiran itu disampaikan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengingat gejala negatif itu mulai terlihat saat ini.

Dia menilai isu bohong tidak saja disampaikan oleh media massa, melainkan lebih banyak marak disebarkan oleh media sosial mengingat tingginya penetrasi internet di Indonesia.

Menurutnya, isu pilkada terlalu terpusat di Jakarta (Jakarta sentris) setelah munculnya kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Arwani mengatakan, kalau tidak ditangani dengan baik, isu penistaan agama tersebut bukan tidak mungkin terus bergulir dan mengganggu pemilihan presiden pada 2019, selain mengganggu pilkada serentak bulan depan.

Apalagi, ujarnya, calon kepala daerah melalui tim suksesnya juga memamfaatkan medsos dan media massa sebagai medium untuk melakukan fitnah dan propaganda.

Sementara itu pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan perilaku tokoh masyarakat dan politisi yang membenturkan antara agama Islam dengan Pancasila harus diwaspadai. Menurut Pangi, seharusnya persoalan Islam dan Pancasila sudah selesai ketika bangsa Indonesia sepakat menerima Pancasila sebagai dasar negara setelah peristiwa Piagam Jakarta.

Apalagi, lanjutnya, ada upaya sejumlah pihak menyebarluaskan isu Islam anti-Pancasila, anti-bhineka tunggal ika, tidak toleran dan tidak mendukung NKRI. Menurut dia tindakan ini merupakan bentuk adu domba, memecah belah bangsa Indonesia.

“Sebenarnya soal nasionalisme, Islam dan keindonesian sudah selesai. Islam jelas tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika. Kalau sekarang dibuat seolah-olah Islam anti terhadap semua itu ini hanyalah upaya adu domba Indonesia,” ujarnya.

Dia menilai toleransi selama ini sudah berjalan baik sehingga tidak boleh dirusak dengan isu-isu seperti Islam anti-Pancasila, ujarnya dalam diskusi di Gedung DPR, Rabu (18/1/2017).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach and Consulting (VCRC) tersebut mengungkapkan bahwa umat Islam di Indonesia telah menunjukkan toleransi yang tinggi demi kebihnekaan. Umat Islam bisa menerima penghapusan kalimat “kewajiban mendjalankan syariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja” dalam Piagam Jakarta yang menjadi rumusan Pancasila pada 1945.

“Belum lagi syarat menjadi presiden dalam rancangan UUD 1945 yang asli bahwa harus orang Islam juga dihapuskan. Umat Islam berjiwa besar dan mengalah, menerima hal itu demi mengakomodasi masyarakat dari suku dan agama lainnya di Indonesia dan demi persatuan Indonesia,” ujarnya.

Leave a Reply